Kabar ini dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.
Kompol Ardian meninggal dunia karena menderita sakit.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat keterangan 12 pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Namun, Ali enggan merinci terkait identitas dari pihak-pihak yang telah diperiksa penyidik KPK dalam penyelidikan kasus rasuah itu.
Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Hal itu didalami penyidik lewat keterangan Nurdin saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan untuk mengangkat penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak tepat.