KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling protes ke penyidik Mabes Polri.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR RI, fraksi partai Golkar Azis Syamsuddin.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (27/4).
Tim penyidik sedianya memeriksa mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji pada Rabu, (21/4) lalu. Naum, ia mangkir dengan dalil sakit.
Ali mengatakan, penyidik KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Hal itu dikonfirmasi lewat dua orang saksi sekaligus pemilik rekening bank yang digunakan tersangka penyidik Stepanus.
Ketiga tersangka ialah M Syahrial (MS) sendiri, seorang penyidik Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Pengacara Maskur Husain (MH).
Azis disebut menjadi fasilitator dalam pertemuan antara tersangka oknum penyidik Stepanus dengan tersangka Syahrial.