Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial
Selanjutnya, KPK bakal memanggil para pihak pemberi tersebut untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
Penyidik berinisial SRP itu telah diamankan Propam Polri pada Selasa (21/4) kemarin.
Penyidik KPk dari instansi polri itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial.
Penyidik Lembaga Antikorupsi itu diduga memeras Syahrial dengan meminta uang Rp1,5 miliar.
Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa tersangka Kepala BIG Priyadi Kardoni sebagai saksi.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Ali mengatakan, pemanggilan ketiga saksi oleh tim penyidik itu lantaran diduga mengetahui ihwal kasus korupsi ini
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.