Dalam kasus tersebut, Maskur diduga membantu mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial.
Pengambilan sampel suara ini dilakukan penyidik saat memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa dua orang saksi.
Hal itu dalami penyidik lewat keterangan saksi bernama Nina Herlina daei oihak swasta.
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 saksi lainnya.
Meski demikian, Ali Fikri enggan menyebutkan terkait identitas dari pihak-pihak terkait maupun materi pemeriksaan penyidik KPK.
Kabar ini dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.
Kompol Ardian meninggal dunia karena menderita sakit.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat keterangan 12 pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Namun, Ali enggan merinci terkait identitas dari pihak-pihak yang telah diperiksa penyidik KPK dalam penyelidikan kasus rasuah itu.