KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) merespons cepat berbagai laporan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di daerah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membantah adanya praktik jual beli kursi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bandung, Jawa Barat.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.
Lembaga antikorupsi menemukan empat permasalahan dalam SPMB 2025, yakni penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru.
Salah satu yang dibahas ialah terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anaknya.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, praktik jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 bisa dikenakan hukuman pidana.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.
Pemerintahan Trump Memblokir Penerimaan Mahasiswa Asing Universitas Harvard
KPK memanggil 4 saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kemnaker Tahun 2020-2023.