Rapimnas ini menyoroti enam isu utama seputar pendidikan, termasuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam skema terbaru ini, pemda dan satuan pendidikan dituntut melaksanakan SMPB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang diterima tersangka mencapai Rp17 miliar.
Dugaan korupsi itu berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
KPK mengaku belum bisa membeberkan konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya, Jawa Timur diapresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto.