Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Hasto Kristiyanto.
Hakim mengingatkan laporan hasil audit tersebut merupakan hak dari terdakwa dan penasihat hukum untuk mempelajarinya.
Adapun Andi sebelumnya sudah lebih dulu diproses hukum KPK untuk kasus yang sama.
Pemerintah masih menunggu hasil persidangan di Singapura terkait gugatan Paulus Tannos atas penangkapannya.
Sugiharto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Tom Lembong merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
Paulus Tannos menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest di Pengadilan Singapura.
Para terdakwa mengajukan kasasi karena tidak terima dihukum lebih berat
KPK menyebut ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura.
Proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura bisa selesai dalam satu atau dua hari.