Jaksa penuntut umum (JPU) menilai para terdakwa terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp3,3 triliun.
Dia berharap sidang Paulus Tannos dapat segera berakhir dan yang bersangkutan secara sukarela kembali ke Indonesia.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto
Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pembacaan pledoi terdakwa dalam perkara ini kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Dokumen tambahan tersebut akan dikirim sebelum 30 April 2025.
Tiga korporasi itu adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Uang suap Rp60 miliar itu untuk vonis lepas tiga terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap penetapan PAW dan perintangan penyidikan.
Andi Narogong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi korupsi e-KTP.