Sebelumnya Teddy menolak dilakukan pemeriksaan lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih oleh Teddy sendiri.
Sedangkan penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.
Sejumlah eristiwa yang menimpa institusi Polri mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.
Puan meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu dalam menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.
Sugeng menilai, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
Pak Jokowi jelas dan sangat jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode, karena sudah jelas yang punya kewenangan untuk membuat jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga Legislatif.
Kalau ada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 ingin mengusulkan orang tertentu sebagai Capres, itu hak dan silahkan diperjuangkan, bukan malah merengek dan menteror hak partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya untuk mengusulkan capres sesuai dengan keinginan Partai Politik tersebut.