Sejumlah eristiwa yang menimpa institusi Polri mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.
Sedangkan penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.
Sebelumnya Teddy menolak dilakukan pemeriksaan lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih oleh Teddy sendiri.
Polri harus profesional dalam menjalankan tugas. Kembalikan fungsi dan perannya sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.
Kejati DKI Jakarta juga telah menunjuk sembilan orang jaksa untuk meneliti semua berkas tersebut sebelumnya dinyatakan P21.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menatakan barang bukti 5 Kg disimpan di Kejaksaan.
Keterangan tersangka Teddy Minahasa berubah-ubah, penyidik akan melakukan konfrontir dengan tersnagka lainnya.
Jalan baru tersebut akan menjadi pemicu dan pemacu tumbuhnya perekonomian masyarakat.
Berkas dakwaan Teddy Minahasa terkait kasus narkoba telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jaksa akan memberikan tanggapannya atas pembelaan dari terdakwa Teddy Minahasa.