Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan pidana seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.
Mabes Polri resmi memecat Irjen Pol Teddy Minahasa akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023
Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya dipecat tidak dnegan hormat dari Institusi Polri dalam kasus narkoba. Ia nyatakan banding
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang kode etik oleh Devisi Prompam Polri pada pada Selasa (30/5) malam.
Nasih tersangka narkoba Orjen Pol Teddy Minahasa di Institusi Polri ditentukan dalam sidang etik ahri ini.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berharap proses sidang banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Teddy Minahasa bisa fokus pada pembuktian di persidangan.
Basuki Minarno menilai banyak celah selama persidangan kasus peredaraan narkoba yang juga menjerat mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.
Terdakwa Dody diketahui divonis 17 tahun penjara dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjerat Teddy Minahasa.