PT Fortius Investment Asia merupakan kantor Syafruddin. Selain kantor tersebut, tim KPK juga menggeledah kediaman Syafruddin yang berada dibilangan di Cipete, Jaksel.
KPK dalam kasus ini baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim.
Syafruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sjamsul diketetahui mendapat SKL dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat dipimpin Syafruddin Arsyad Temenggung pada April 2004 silam.
Meski masih ada kewajiban obligor Rp 3,7 triliun, Namun Syafruddin Arsyad Temenggung tetap mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Syamsul Nursalim atas kewajibannya pada April 2004.
Selain Iwan Ridwan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Jamin Wahab. Ia juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.
Salah satu upaya yakni dengan mengebut proses penyidikan tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka.
Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan ledakan yang terjadi di sekitaran Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur Rabu (24/5/2017) malam adalah bom bunuh diri.
Selain Mulyati Gozali, penyidik juga memanggil Deputi Bidang Sistem, Prosedur, dan Kepatuhan BPPN, Jusak Kazan. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.