Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Senin (3/9).
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menyebut kerugian negara atas menyusutnya aset kredit petani tambak terjadi ketika penjualan aset pada tahun 2007.
Saya kira utang petambak itu masalahnya ada kerusuhan sosial
Untuk membayar BLBI itu, lanjut Syafruddin, pertama-tama adalah menggunakan aset bank itu sendiri.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Soal pengganti Syafruddin, kata Iqbal, hingga saat ini belum ada keputusan dari Kapolri.
Presiden Jokowi resmi melantik Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) di Kabinet Kerja hingga tahun 2019.
Wakapolri Komjen Syafruddin dikabarkan bakal menggantikan posisi Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Penandatanganan akta ini mengartikan bahwa BPPN telah menerima penyelesaian kewajiban Nursalim seperti tertuang dalam MSAA.