Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) dinilai hanya sandiwara.
Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana menerima penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diserahkan oleh MenPAN-RB Syafruddin.
Keputusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) terkait pembebasan Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) soal kasus BLBI sebagai langkah yang objektif dan adil.
Pengacara senior Otto Hasibuan mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) semakin memperjelas bahwa KPK tidak dapat menyeret Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, dalam kasus pidana.
MA mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Praktisi Hukum Otto Hasibuan mengingatkan kasus Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sangat berbeda dan tidak bisa dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim.
Melalui aplikasi yang terkoneksi secara daring, kehadiran para ASN di 543 pemerintah daerah dan 88 pemerintah pusat terpantau secara real time.
Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.
Peringatan itu disampaikan, karena Jumat, 31 Mei nanti tergolong `hari kejepit nasional`, di mana sehari sebelumnya merupakan hari libur Kenaikan Isa Al-Masih.
Perayaan Waisak ini dapat dijadikan momentum meninggalkan perbedaan untuk menyatukan seluruh bangsa.