Ketua MPR Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia
Langkah KPK memeriksa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini sangat bagus, apalagi kalau terus masuk ke potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dan lain-lain. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja.
Wamendag Jerry Optimistis Indonesia Menang Banding Gugatan Nikel
Kami mendesak Kementerian ESDM untuk terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat semakin sejahtera karena pembangunan energi dan sumber daya mineral yang ada. Bukan malah sebaliknya mereka terkena “kutukan SDA”. Dimana Masyarakatnya tetap miskin, SDA nya terkuras, dan lingkungannya hancur.
Salah satu cara pembatasan itu melalui instrumen penerapan bea keluar (pajak ekspor) produk ini. Sebab, kandungan nikel kedua produk tersebut hanya sekitar 4-8 persen. Sehingga nilai tambahnya rendah ketika diekspor.
Pemerintah harus mengevaluasi program hilirisasi nikel secara habis-habisan agar program ini tidak sekedar menguras sumber daya mineral kita. Lalu hanya menyisakan ampasnya untuk rakyat. Sementara yang menikmati keuntungan adalah pihak investor asing.
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Ekspor Ilegal Nikel Harus Diusut Tuntas
Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal. Selain itu Pemerintah harusnya segera melacak dari pelabuhan mana dan perusahaan apa yang melakukan tindak ekspor ilegal tersebut dan segera memidanakannya.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
Saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF. Sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat.