Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
Catatan-catatan tersebut antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.
Nikel adalah komponen penting bahkan komponen utama dalam energi storage atau baterai, baik itu baterai untuk menyimpan energi maupun baterai EV untuk kendaraan. Maka pengelolaan nikel sudah harus mulai kita audit total.
Tunggu apalagi? Segera pidanakan. Menko Marves juga jangan sekedar obral wacana. Begitupula KPK agar segera memeriksa lembaga-lembaga pengawas ekspor yang main mata.
Lembaga antirasuah akan melakukan pendalaman, termasuk dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam penyelundupan tersebut.
Firli Bahuri cs diminta untuk mengusut praktik ilegal itu dari sumbernya. Menurut Luhut, hal itu tidak akan sulit dilakukan.
Kejagung tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (RJ) dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini.
Harusnya menteri terkait membekali data-data yang akurat kepada Presiden Jokowi. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tepat dan akurat. Apalagi terkait jawaban Presiden terhadap kritik dari seorang ekonom senior. Inikan kritikan ilmiah dari ekonom yang sarat data. Jadi jawabannya harus matang. Menurut saya, Presiden blunder.
Agar fair BPK harus dapat memastikan berapa nilai penerimaan negara sebenarnya dari program hilirisasi nikel ini. Sebab angka yang disampaikan Pemerintah terlalu bombastis dan tidak masuk akal.