Adapun biaya distribusi tersebut akan dibebankan kepada pelaku usaha yang menahan stok migor.
Agar suplai minyak goreng dari industri kepada masyarakat tetap stabil. Sebab masalah ini yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan migor pasca penetapan kebijakan DMO.
Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.