Irfan juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp177.712.972.054,60
Kemudian, langkah yang berikutnya adalah kami masing-masing partai politik baik secara institusi maupun individu-individu sepakat untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi, di dalam gugatan tersebut.
Dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017.
Dia bakal bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sekaligus Pengendali PT Karsa Cipta Gemilang, Irfan Kurnia Saleh.
Orang lain yang turut diperkaya adalah eks KSAU Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.
Komunitas NULIS AJA DULU (NAD) menggelar acara bincang santai bersama Penulis dan Sastrawan Kurnia Effendi.
Dia akan dikonfirmasi oleh jaksa KPK soal penerimaan uang sebesar Rp17,73
Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.
Tindak pidana itu dilakukan Irfan bersama-sama dengan sejumlah pihak lainnya.