Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.
Departemen Perindustrian mengatakan, warga yang telah divaksinasi penuh atau telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan akan diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Sampai saat ini belum ada kejelasan soal keberangkatan ibadah haji jamaah Indonesia. Sebab, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan kepastian soal proses ibadah haji tahun 2021.
Setiap WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia harus membawa hasill RT-PCR yang berlaku maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Keberangkatan jamaah haji Indonesia di tahun 2021 diagendakan berlangsung pada 15 Juni mendatang.
Mulai Senin pekan depan, pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan semua penumpang maskapai yang tiba dari Inggris untuk dites negatif Covid-19 dalam 72 jam sebelum waktu keberangkatan
Ditegaskan Rozi, apapun itu kami tetap komitmen dalam melakukan pengawasan dan menyuarakan tuntutan terkait keberangkatan Kepala Desa ke Bandung.