Komisi III DPR memaksa KPK memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.
Keterangan Arie dinilai penting dan dibutuh dalam persidangan perkara suap alat pemantau satelit.
Sedianya Miryam diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberi keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP.
KPK mencari aktor intelektual kasus korupsi e-KTP lewat fakta materil. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan.
Pemanggilan ulang ini dilakukan lantaran Miryam tak hadir pada pemeriksaan Kamis (13/4/2017) lalu.
Peneliti ICW Febri menyebut dua titik paling rawan korupsi kesehatan, yakni proyek alkes dan jamkes
Pimpinan KPK mengeluh sekaligus menagih komitmen Komisi III DPR sebagai mitra kerja dalam memberantas tindak kejahatan korupsi.
Untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri saat itu, SBY kemudian menugaskan Boediono selaku Wapres untuk menanganinya.
Penyidik KPK menduga jika Miryam pernah bercerita tentang adanya tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terkait pengakuannya.
MoU antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang kerja sama pemberantasan korupsi dinilai untuk saling melindungi.