Miryam sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Pencegahan itu telah sesuai aturan berlaku. Termasuk Undang-udang tindak pidana korupsi.
Salah satu pemberian senilai Rp 3,5 miliar berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten.
Nofel diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, 9 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai kontroversi dan spekulasi di masyarakat.
Sejumlah pihak mengecam aksi teror fisik terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan memakai air keras.
Teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dipastikan karena kasus yang sedang ditangani institusi pemberantasan korupsi itu.
Aksi teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah menjadi hal yang biasa.
KPK dituntut tindaklanjuti laporan atas over budgeting di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Anies Baswedan.