Mendagri Tjahjo Kumolo diminta untuk mempertimbangkan kembali terkait usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Bursa Zanurbi-Parhan Berza, dinilai paling mampu dan cocok memimpin Lahat lima tahun mendatang.
Dalam proses penyelidikan itu lembaga antikorupsi berencana meminta keterangan terhadap 46 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Presiden Jokowi dipastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Sumatera Barat (Sumbar), Padang, pada 8-9 Februari 2018.
Ketua pemenangan pemilu Sumatera III DPP Partai Golkar, Azis Syamsudin siap untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.