Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Dugaan itu mengemuka lantaran nama Andi Narogong masuk pihak yang dipanggil penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Ayin sedianya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Sjamsul Nursalim.
Kasus ini sebelumnya mulai diselidiki KPK pada pertengahan tahun lalu. Kemudian ditingkatkan ke penyidikan sejak Maret 2017.
Operasi tersebut memakan waktu hingga empat jam, sebab kasus kembar parasit dianggap sebagai kasus yang langka.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka. Yakni mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung.
SKL kepada para penerima BLBI ini diketahui dikeluarkan saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap.
Dirinya mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun itu.