Meski memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Gerindra mempersilakan tetap jalan terus.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Pimpinan DPR mengapresiasi sikap Fraksi Gerindra yang keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pimpinan DPR menilai keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak efektif.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan sejumlah penyimpangan yang dilakukan PT NKE atau PT DGI dalam menggarap proyek tersebut.
PT NKE melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.
Fraksi Partai Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hilang dalam vonis dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Bagaimana bisa?
Pemidanaan korporasi terhadap DGIK sendiri mengemuka dengan diperiksanya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno.
Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta membuktikan adanya korupsi terkait proyek e-KTP.