Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang paling menakutkan bagi sebagian pejabat negara. Apa pasalnya?
Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di ujung tanduk.
Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Ibus Kasri dan konsultan pengawas proyek, Minton Bangun dinilai meringankan.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk melemahkan lembaga ad hoc tersebut.
Pengusutan kasus-kasus besar dinilai hanya menyentuh pada level pelaku minor.
Putusan tersebut dinilai mendukung pemberantasan korupsi dan upaya pengembalian aset negara.
Pansus Hak Angket KPK menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Meski Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, Pansus Hak Angket KPK menyatakan tetap konsisten bekerja.
Ihwal penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelumnya mencuat saat jaksa KPK membaca surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Hariman
Undang-Undang, KPK hanya dapat menangani permasalahan tindak pidana korupsi.