Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk melemahkan lembaga ad hoc tersebut.
Kehadiran TGPF jangan sampai disalah artikan untuk menampar pihak kepolisian yang tidak kunjung berhasil mengungkap kasus tersebut.
Namun pemilik nama asli Hamba Ramanda itu tidak ingin ada perceraian dengan sang istri Arfita Dwi Putri, lantaran Yama masih mencintainya.
Rudi pun memilih bungkam saat ditanya awak media prihal kasus suap itu. Termasuk saat disinggung tarif suap Rp 250 juta yang tak bisa diturunkan.
Dua anak buah Rudi itu sempat diamankan Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap tersebut.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa
Pengusutan kasus-kasus besar dinilai hanya menyentuh pada level pelaku minor.
KPK disebut takut bau "busuk" yang selama ini dipendam tercium ke publik. Hal itu terkait penolakan atas Pansus Angket KPK.
Pansus Hak Angket KPK menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Meski Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, Pansus Hak Angket KPK menyatakan tetap konsisten bekerja.