Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.
DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Basaria Panjaitan memastikan kedua kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kalimatan Timur itu akan ditindaklanjuti dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sosok yang paling banyak memegang kendali adalah Abrianto. Abrianto mantan pentolan Walhi Kaltim ini, bertugas sebagai pengendali.
Tim 11 yang kini berisi 10 orang itulah yang berada di balik layar yang mengendalikan roda pemerintahan di Kukar.
Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan lokasi perkebunan sawit dan kasus dugaan gratifikasi sebagai Bupati Kukar.
Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar.
Dalam kasus dugaan suap itu, Rita diduga menerima suap dari Hery Susanto selaku Dirut PT Sawit Golden Prima senilai Rp 6 miliar.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa Fahd masih memiliki tanggungan. Selain itu Fahd telah mengembalikan uang Rp 3,4 miliar yang diterima kepada KPK.
Penggeledahan juga dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK hingga ke sejumlah mobil dinas milik pejabat terkait.