Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diyakini akan membumikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR.
Meski revisi UU MD3 itu sudah disahkan, pria yang akrab disapa Zulhasan tetap meminta rakyat untuk tetap berani dan tidak ragu mengkritisi parlemen.
Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan paripurna DPR menjadi polemik. Sebab, ada sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Pengucapan ikrar`Kami Indonesia` Indonesia sebagai respons terhadap kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini terhadap tokoh agama baik para ustadz, pastor dan yang lainnya
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan Paripurna DPR bertentangan dengan konstitusi.
Zulhasan mencurigai ada upaya mengadu domba dan memecah belah bangsa di balik aksi ini.
HNW juga berpesan agar pelajaran bahasa terutama bahasa asing atau Inggris sebagai bahasa internasional selain bahasa Arab (yang pasti sudah menjadi pelajaran bahasa yang utama) mesti diperkuat
Setiap tahun bangsa Indonesia mempunyai angkatan kerja sebanyak 2,7 juta orang. Separuh dari angkatan kerja itu adalah angkatan kerja baru, seperti baru lulus sekolah atau kuliah.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipersiapkan untuk menjadi pimpinan MPR. Hal itu dinilai untuk menjaga netralitas MPR agar tidak ke kiri dan ke kanan.