Andi mengaku bersalah dan menyesal telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Anggota DPD RI Andi Mappetahang Fatwa atau lebih dikenal dengan nama AM Fatwa meninggal dunia pada Kamis (14/12/2017) pukul 06.17 WIB di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan karena sakit.
Konsorsium tersebut merupakan bentukan Tim Fatmawati yang diarsiteki Andi Narogong.
Selain para anggota DPR RI, sejumlah pihak termasuk korporasi juga diuntungkan dari proyek tersebut.
Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut Andi membayar uang pengganti sebesar US$ 2.150.000 dan Rp1,1 miliar.
Terlepas dari alasan Andi yang merasa dijadikan tong sampah oleh pihak lain, kata jaksa, perubahan sikap itu adalah campur tangan Tuhan
Saut memastikan pihaknya akan mengembangkan tentang aliran uang proyek pengadaan e-KTP yang diterima sejumlah pihak, seperti yang diutarakan Andi Narogong.
Dikatakan Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Paulus Tanos merupakan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP.
Pengusaha Andi Narogong menyebutkan nama Oka Masagung sebagai orang yang dipercayai oleh Setya Novanto untuk mengurus asetnya.