Penetapan tersangka ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
Dugaan suap ini terkait pengurusan perkara di MA terkait pengkondisian putusan kasasi.
Mereka jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penangkapam ini diduga terkait kasus dengan suap penanganan perkara.
Uang yang diamankan tim KPK itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam OTT itu.
Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah orang ditangkap dalam operasi senyap itu.
Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia.
Bukti sudah kami terima ya pak. Baik pak laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu.