Suap tersebut agar Nurhadi mengurus permasalahan hukum antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN)
Tin Zuiraida diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman pada Selasa (19/1/2021) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Rizqi Aulia akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman.
Tin Zuraida mangkir dari pemeriksaan saksi untuk tersangka Ferdy Yuman pada Selasa (12/1/2021).
Ali mengatakan, Penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya selaku karyawan swasta, Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti.
Dalam menelisik hal tersebut, tim penyidik memeriksa Ricky Anugrah Wiratama yang merupakan agen property, pada Senin, 11 Januari 2021
Hiendra Soenjoto merupakan penyuap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka penyuap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono itu akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Budi menceritakan awal perkenalannya dengan Nurhadi pada tahun 2000, hingga diminta Nurhadi untuk merenovasi rumah hingga apartemen dengan biaya mencapai Rp37,8 miliar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, seluruh fakta pada setiap persidangan telah dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana, Fakta tersebut akan dituangkan dalam surat tuntutan untuk dianalisa.