Setyo menyampaikan revisi UU tentang Terorisme diharapkan dapat memperkuat jaminan hukum bagi aparat lapangan dalam melaksanakan pencegahan teror
Jika dibiarkan Intoleransi akan mengarah dan berkembang kepada terorisme.
Menurut Setyo yang memiliki spesifikasi menguasai medan tersebut adalah pasukan TNI.
Upaya represif tersebut bahkan dapat menimbulkan tindakan balas dendam dari teroris lain.
Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU dinilai merupakan simbol dari Islam yang damai.
RUU Antiterorisme, nantinya akan memuat pembentukan badan pengawas bagi lembaga yang menindak teroris.
Ferry menyampaikan basis pemikiran penegakan hukum dalam UU terorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara.
Kendati demikian kondisi ini tidak sampai mengganggu hari pemilihan yang dijadwalkan 8 Juni mendatang.
Pembahasan Revisi RUU Terorisme harus dilengkapi dengan gangguan keamanan dan kepentingan negara baik yang menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis.
RUU Terorisme dianggap mendesak. Sebab, UU terorisme yang ada belum mampu dalam menghadapi ancaman terorisme di tanah air.