Politik hukum pidana Indonesia telah mengalami perkembangan dan pergeseran dari kolonial menjadi progresif.
Rehabilitasi mantan napiter di Indonesia pada umumnya cenderung masih terbatas pada rehabilitasi keagamaan dan spiritual (deradikalisasi), psikologis, dan pendidikan. Namun, belum banyak menyentuh dimensi rehabilitasi lainnya.
Kesulitan bahwa ideologi terorisme itu adalah dari alam pikiran. Apakah kita bisa serta merta membaca alam pikiran, isi kepala semua warga bangsa Indonesia. Diantaranya kita saja tidak ada yang tahu apa yang terjadi di alam pikiran kita. Apalagi 273 juta masyarakat Indonesia.
Saya melihat pemberantasan terorisme di Indonesia lebih didominasi dengan upaya penindakan dan diikuti dengan pencegahan. Sementara upaya pemulihan mencakup deradikalisasi dan reintegrasi sosial mantan teroris saya melihat masih belum dimaksimalkan.
Dunia muslim hingga saat ini juga masih dihadapkan pada tantangan radikalisme dan terorisme.
BNPT waspadai ancaman teroris jelang Pemilu 2024
Kedua lembaga yang mewakili Indonesia dan Kanada menandatangani nota kesepahaman di sela-sela pertemuan KTT G20 pada Rabu kemarin.
Ancaman nyata yang dihadapi saat ini antara lain adalah Terorisme, Radikalisme, Intoleran, serta Konflik Identitas (SARA).
Kita lawan terorisme dengan pertahanan semesta dalam menghadapi ideologi terorisme salah satunya melalui warung NKRI ini.