Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Setnov harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal itu dilandasi dengan etika politik pejabat negara.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus korupsi, Setnov masih menjabat sebagai Ketum Partai Golkar.
KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Berikut komentar Cak Imin.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) masih memimpin sidang paripurna DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo disodorkan 10 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta jujur terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengambil alih pimpinan sidang paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out.
Nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) hilang dalam vonis dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Bagaimana bisa?
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto (Setnov) diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Meski sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) tetap membandel tidak mau mundur dari kursi ketua DPR.