Ali tak menjelaskan materi apa yang akan digali penyidik dari pemeruksaan tersebut.
KPK menduga paket bansos itu didapat Yandri dari mantan PPK Kemsos, Adi Wahyono yang kini menjadi tersangka penerima suap.
Hal itu diselisik KPK saat memeriksa saksi seorang Notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.
Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Nenden Desi Siti Nurhanah.
Komite I DPD RI meyakini bahwa KPK telah memiliki strategi-strategi yang digunakan untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi di lingkungan penyelenggara negara.
Dua saksi tersebut, yaitu Sofyan Rosada selaku wiraswasta/pengasuh Pondok Pesantren Darus Sulton Al Bantani dan Rina Mardiana berprofesi sebagai dokter.
Dari informasi yang dihimpun, fasilitas mewah itu diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan Bansos tersebut.
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari Ahmad Giffari dan dua saksi lainnya.
Selain Posma, KPK juga memanggil Senior Ligitasi Bank China Construction Bank Indonesia.
Pemeriksaan ini sedianya menjadi pemeriksaan perdana yang dijalani Lino seusaibdi tahan pada jumat (26/3).