Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Tim penyidik akan menganalisis dan memverifikasi barang elektronik yang ditemukan.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
KPK juga mengultimatum seorang karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritongapenuhi panggilan.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.
Bahaya korupsi selalu disampaikan berulang kali oleh Jokowi kepada para menterinya dalam setiap kesempatan rapat terbatas kabinet
Kasus itu dihentikan sebagai konsekuensi atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum.
Direktur Utama PT. Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh Matheus Joko Santoso.