Pencegahan ke luar negeri itu dalam rangka kepentingan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Sanjaya saat bersaksi dalam
sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Para saksi ini diduga mengetahui perihal dugaan korupsi yang tengah diusut oleh penyidik komisi antikorupsi tersebut.
KPK sempat kesulitan melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.
Tak banyak yang disampaikan pelantun tembang Goyang Dumang terkait pemeriksaan itu kepada wartawan.
Lembaga Antirasuah akan mencermati setiap fakta baru yang muncul dalam persidangan suap benih lobster.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan tersangka RJ Lino selama 20 hari kedepan.
Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa Effendi sebagai saksi pada Kamis (25/3).