Menko PMK Puan Maharani disebut dalam bencana di tahun politik yang sedang buas dan ganas. Hal itu terkait penyebutan nama Puan dalam kasus korupsi e-KTP.
PDIP menuding aktor intelektual kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP berasal dari lingkaran pertama kekuasaan saat itu, yakni pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK mempertimbangkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN).
Selain membenarkan, kata Novanto, Chairuman menyampaikan bahwa uang juga mengalir ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
Ia menyebutkan, fenomena tersebut karena sistem demokrasi Indonesia belum sempurna sehingga dalam pelaksanaannya banyak pelaku demokrasi tersandung kasus korupsi.
Mantan pimpinan Badang Anggaran (Banggar) DPR RI itu mendapat jatah senilai 500 ribu dollar Amerika.
Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Lembaga antikorupsi menyesalkan atas korupsi yang dilakukan bersama-sama itu.
Yudi dinilai tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi dan tidak mau mengakui perbuatan.