Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Idrus diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang juga sebagai terdakwa kasus suap proyek Kementerian PUPR mengakui pernah mengusulkan Amran HI Mustary untuk diangkat sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Penahanan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho terkait kasus suap Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan diperpanjang oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada anggota DPR dari Fraksi PAN Amin Santono terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
Bankir senior yang juga mantan Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai, dalam praktek perbankan penghapusanbukuan tidak bisa dianggap sebagai bentuk kerugian. Sebab, penghapusbukuan sama sekali tidak menghapuskan hak tagih.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terhadap Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit.