Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang yang menggantikan Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melanjutkan pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib jika ditemukan bukti baru atau novum.
Partai Golkar mengembalikan uang terkait kasus suap PLTU Tiau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang dikembalikan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengimbau kepada seluruh kader untuk memberi yang terbaik bagi Partai Golkar.
Bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) mengaku telah membeberkan dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK.
KPK menerima pengembalian uang dari PT Duta Graha Indah Kontruksi (DGIK) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk senilai Rp70.
KPK telah memiskinkan lima terpidana kasus korupsi. Dimana, unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara senilai Rp11,5 miliar, USD450.000, dan SGD63.000.
Partai Golkar disebut bisa dijerat dengan pidana korporasi jika terbukti menerima aliran dana dari kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.