Tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal, lambat laun terus memasuki sejumlah perusahaan di beberapa kawasan Indonesia.
Sekitar 120 perusahaan yang dianggap melanggar peraturan, dan menjadi kebun ilegal di Kalteng.
Kemenaker memastikan akan menindak tegas para pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Tenaga kerja asing ilegal asal China kian marak masuk ke beberapa wilayah di Indonesia. Hal itu dinilai akibat minimnya jumlah tim pengawas imigrasi di Indonesia.
Menkumham Yasonna Laoly meminta agar pekerja asing ilegal asal China segera ditindak pidana dengan pelanggaran imigrasi.
Komisi IX DPR meminta agar pemerintah segera mengusir para tenaga kerja asing ilegal asal China ke negara asalnya.
Pihak imigrasi mengatakan yang berhak mengeluarkan izin tenaga kerja asing dari Kemenaker.
Ditjen Imigrasi bersama instansi terkait rutin lakukan razia dan inspeksi mendadak
Pimpinan DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang seolah tutup mata terkait maraknya tenaga kerja asing asal Cina yang diduga ilegal di Indonesia.
Pemerintah harus segera melakukan investigasi soal maraknya pekerja asing ilegal asal Cina di Indonesia.