DPR dan pemerintah harus lebih selektif dalam memilih dan memilah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas pada 2021.
Rapat Paripurna DPR menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.
substansi PPHN yang bersifat filosofis akan menjabarkan cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Keduanya menjadi sasaran di bawah Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global AS, katanya, menambahkan bahwa langkah itu melengkapi tindakan yang diambil oleh Uni Eropa, Inggris dan Kanada.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi memimpin Kunjungan Tim Kerja Otsus Papua dalam rangka Revisi Undang-Undang Otsus Papua.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar Revisi Undang-Undang KUHP ( RUU KUHP ) dan RUU Pemasyarakatan disepakati sebagai kesimpulan rapat antara Pimpinan Komisi III dan pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menerima audiensi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda konsultasi terkait Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Rabu (17/3).
Ada enam poin yang substansial dan krusial yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sangat mendesak untuk segera disahkan karena semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.