Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal aturan baru Kementerian Kesehatan terkait insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM sebesar 100 persen akan diberikan selama periode Maret hingga Mei 2021
Relaksasi perpajakan yang bertujuan untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes).
insentif pajak yang merupakan usulkan PKS ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah perbulan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan.
pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0% mulai dari properti sampai dengan kendaraan.
Regulasi pungutan ekspor memberikan insentif yang cukup attractive untuk mengekspor produk hilir.
Model kendaraan Mitsubishi Motors terbukti tetap menjadi pilihan karena kesesuaiannya dalam menjawab kebutuhan dan keinginan konsumen di Indonesia.
Kalangan dewan meminta Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan audit terhadap realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) dan dana bantuan Covid-19 daerah.