Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukan sesuatu yang asing dalam ketatanegaraan di Indonesia.
Usulan Misbakhun itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap upaya pemberantasan. Meski demikian, kata Febri, pihaknya masih memiliki pandangan positif terhadap DPR, yang masih menjalankan tugas-tugasnya pada koridor hukum ketatanegaraan.
Pancasila sebagai ideologi negara sebaiknya dapat diimplementasikan dalam praktek ketatanegaraan Indonesia.