Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy akan menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu untuk melanjutkan proses administrasi dan penyidikan yang sebelumnya tertunda.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Ajay, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta ikut diamankan KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 28/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI tanggal 25 September 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dua orang yang dipanggil atas kapasitasnya sebagai tersangka, yakni, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Leni Marlena (LM) dan Anggota atau Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Juli Amar Ma`ruf (JAM).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK berlangsung hingga pukul 02.30 WIB.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dimungkinkan jika pihaknya menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan PT ACK sebagai tersangka korporasi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak-pihak tersebut antara lain, pihak Pebankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Zulkifli Adnan Singkah selaku Wali Kota Dumai.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Suharjito (SJT) dan Kantor dan Gudang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) pada 1 Desember kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).