Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menjadi langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Bekerja sama dengan 92 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LTPK) seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan program Pemenuhan Kualifikasi Akademik D-4/S-1 bagi guru yang dimulai tahun ini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan apresiasi pada pihak yang memberikan dukungan atas penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas guru guna menggenjot mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan program pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru yang belum lulus S-1/D-4.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terus melakukan sosialisasi berbagai kebijakan strategis, termasuk pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan buatan, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Surabaya, Jawa Timur pada pekan lalu, yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi antusias murid yang menunjukkan minat besar untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengajak sekolah dan orang tua berperan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memastikan pembuatan soal-soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk ikut menyusul soal.
PBNU kembali terseret polemik kehadiran Peter Berkowitz sebagai narasumber di kampus UI dalam kegiatan orientasi sistem akademik program paska sarjana