DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
DPR RI menerima Surat Presiden (Supres) tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Supres No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.
Kalangan dewan sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Artidjo mengatakan, dari seluruh laporan masyarakat tersebut, 87 laporan telah diproses dengan surat jawaban ke pelapor, 60 laporan diteruskan ke unit kerja di KPK.
Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu seperti apa kriteria calon Tri Brata 1?
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa pembelajaran semester genap pada awal Januari 2021, tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Maka dari itu, Pemerintah melakukan kebijakan yang dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dan ditandatangani oleh sejumlah petinggi lembaga negara.
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Bahrain menolak surat yang dikirim oleh Qatar ke Dewan Keamanan PBB tentang dugaan pelanggaran wilayah udaranya oleh empat jet tempur Bahrain.