KPK menyebut praperadilan tidak bisa menjadi dalih bagi seseorang untuk mangkir dari pemeriksaan tim penyidik
Tim penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun
MAY merujuk pada keterangan M. Abi Yudha. Penyidik hanya memeriksa satu saksi pada Jumat.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat seorang saksi dari pihak swasta, Tan Kim Sin.
Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor meskipun pernah difasilitasi.
Dugaan tersebut diselisik penyidik lewat empat orang saksi pada Rabu (13/7).
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK
Hal itu diselisik penyidik KPK melalui pemeriksaan empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Selain menelusuri aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Richard.
Para saksi juga didalami oleh penyidik KPK terkait penarikan uang pada rekening Kopanti Jawa Barat untuk pihak tertentu dalam perkara ini.