Sabtu, 18/04/2026 20:18 WIB

Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Pemalang Bertambah 11 Orang





Penyidik KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dab barang bukti lainnya.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Jumlah pihak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)  Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bertambah menjadi 34 orang. Jumlah tersebut bertambah 11 orang dari sebelumnya sebanyak 23 orang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (12/8).

Dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (11/8), di Jakarta dan Pemalang itu, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan barang bukti lainnya.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya masih melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan. Mereka diduga terlibat dalam terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari 32 orang yang diamankan tersebut.

"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.

KEYWORD :

KPK Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Suap Jual Beli Jabatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :