Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak Agustus 2019 lalu.
Informasi itu telah diungkap oleh lembaganya melalui kasus tindak pidana pencucian uang yang ditangani.
Hal ini diketahui, setelah KPK menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka.
Meski demikian, Alex tidak menjelaskan rinci kapan Ardian memantau penyerahan uang tersebut.
Angin dan Dadan akan divonis atas perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak para wajib pajak.
Ia bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan KPK) pada Gedung Merah Putih.
Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.
Ribuan hektare tanah tersebut akan dibagi beberapa kawasan di IKN Nusantara. Dia mengatakan tidak semua tanah itu akan dibangun.
"Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara," kata Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri menilai perlu koordinasi pada seluruh kementerian dalam rangka pencegahan korupsi dalam pembangunan IKN.