Jum'at, 17/04/2026 13:47 WIB

KPK Siap Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara





Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kesiapan KPK atas dasar tugas dan perannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2).

"Kita tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara," kata Firli Bahuri dalam keterangannya.

Firli membeberkan, ada tiga peran KPK yang harus dijalankan sebagai ASN di Ibu Kota Negara nantinya. Pertama, KPK harus bisa menjadi pelaksana kebijakan dari pemerintah ke masyarakat. Kedua, KPK harus bisa menjadi pemberi layanan publik yang baik kepada masyarakat.

"Dan yang ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara," ujar Firli.

Selain tiga fungsi itu, Lembaga Antikorupsi tidak bisa menolak pindah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu menyebut KPK cuma bisa mendirikan markasnya di Ibu Kota.

Sehingga di manapun KPK berada tiga hal tersebut harus dimainkan

"Tentu ini juga harus kita laksanakan," tutur Firli.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Ibu Kota Baru IKN Nusantara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :